Arya Saputra Beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Polisi Tak Beri Ampun, Dooorr!

Arya Saputra Beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Polisi Tak Beri Ampun, Dooorr!
Tersangka Arya saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pemalakan bermodus mengamen yang sudah meresahkan pengguna jalan diringkus dan dilumpuhkan.

Aksi tersangka Arya Saputra alias Ari, 32, dengan membawa sajam jenis pisau saat mengamen di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini akhirnya diamankan ketika melakukan aksi pemalakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Malam itu korban Ramdan (35), warga Cikajang, Provinsi Jawa Barat melintas di TKP. Truk yang disopiri korban dicegat dan disetop tersangka.

Tersangka mengeluarkan sajam serta meminta uang dan barang-barang berharga lainnya milik korban.

Akhirnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 900 ribu dan satu unit handphone merek Vivo Y12 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah SIK MH membenarkan mengamankan satu pelaku pemalak sopir yang membawa sajam.

"Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat melakukan aksi pemalakan di TKP," kata Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang, Jumat 18 November 2022.

Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pemalakan bermodus mengamen yang sudah meresahkan pengguna jalan diringkus dan dilumpuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News