AS Bangun Biro Introgasi di Lapas, Kemkumham Dapat Rp1 Triliun
Selasa, 14 Februari 2012 – 13:25 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Interograsi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP). Akibatnya, Pemerintah AS dan FBI leluasa memeriksa narapidana, terutama yang tersangkut kasus terorisme. Menurutnya, dalam melakukan interogasi terhadap napi, orang-orang Amrika itu akan didampingi ptugas Dirjen Lapas. "Pihak Amerika menyebut program Deradikalisasi. Untuk progrm ini 14 pejabat Depkumham sudah dibrangkatkan ke AS. Mereka juga akan mengujungi penjara Guantanamo," ujar Neta.
"Pembiaran ini, kompensasinya Kemenkuham dapat bantuan Rp1 Triliun per tahun. Pemerintah AS dan FBI bisa dengan bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah LP, terutama napi teroris," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (14/2).
Dijelaskan, Biro Interogasi AS ini seluas 4 x 7 meter. Di dalamnya terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap dan lain-lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Interograsi di
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem