AS Berjanji Mau Pindah Agama, Menyerahkan Ijazah Hingga KTP Sebelum Mencabuli Anak di Bawah Umur
jpnn.com, PADANG - AS (25) pria asal Mentawai yang mencabuli cewek berusia 14 tahun mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya tersebut.
Dia melakukan pencabulan dalam rentang waktu dua hari.
Hal tersebut diakui oleh pelaku di ruang penyidik Satreskrim Polresta Padang, Kamis (29/4) lalu.
“Hal tersebut atas dasar suka sama suka, karena antara saya dan dia (korban) memang telah menjalin hubungan kekasih sejak satu bulan belakang ini,” kata AS seperti dilansir Posmetro Padang, Jumat (30/4).
AS mengatakan, untuk menyakini korban mau begituan, dia merayu dengan janji rela pindah agama, membawa korban ke Mentawai, menyerahkan ijazah hingga KTP miliknya kepada korban sebagai jaminan.
“Kami telah membuat kesepakatan seperti itu dan dia menerimanya. Namun, saat saya dan dia akan pergi ke kampung saya (Mentawai), orang tunya tidak menerima dan melaporkan ke polisi,” katanya.
AS yang kini telah ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang itu mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Saya baru satu bulan pacaran sama korban. Sebelumnya hanya pendekatan. Berkenalan di kafe tempat saya kerja. Saya yang mengajak pacaran,” ujarnya.
AS bilang bersedia pindah agama, korban pun terbujuk dan terjadilan perbuatan itu 3 kali dalam 2 hari.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini