AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM? Pakar Siber Indonesia Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Kemanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan dalam melindungi masyarakat dari Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Alfons untuk menanggapi tuduhan Kementerian Luas Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) yang menduga aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Soal HAM, itu ada privasi, tetapi ada juga hak orang untuk mendapatkan perlindungan negara dari ancaman pandemi," kata Alfons kepada JPNN.com, Jumat (15/4).
Dia menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari risiko terpapar Covid-19 lebih penting dari hak individu.
"Hal itu dilakukan dengan baik oleh pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar pendiri PT. Vaksincom itu.
Diketahui, Kemenlu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM di Indonesia.
Sebab, PeduliLindungi menyimpan data pribadi masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
Pakar Kemanan Siber Alfons Tanujaya menilai negara punya tanggung jawab yang lebih besar.
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Setelah TikTok, Amerika Serikat Bersiap Cekal DJI
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah