Asean-China AFTA Tak Ganggu FTZ BBK

Asean-China AFTA Tak Ganggu FTZ BBK
Asean-China AFTA Tak Ganggu FTZ BBK
JAKARTA – Pemerintah tetap yakin kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) tetap mampu bersaing meski Asean-China AFTA diberlakukan.  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, Asean-China AFTA merupakan kesepakatan tentang penurunan tarif bea masuk antar negara ASEAN menuju pasar bebas.

“FTZ BBK juga mempunyai mekanisme insentif tarif bea masuk yang sama, yakni peniadaan bea masuk dan sekaligus pajak dalam rangka impor (PDRI),” ujar Menkeu dalam rapat kerja gabungan antara Komisi VI DPR dengan beberapa menteri untuk membahas kesepakatan Asean-China AFTA di gedung DPR, Rabu (20/1).

Menkeu menyampaikan hal itu guna menanggapi pertanyaan Komisi VI DPR perihal antisipasi yang dilakukan pemerintah agar FTZ BBK bisa bersaing dalam kerangka Asean-China AFTA. Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto itu, hadir pula sejumlah menteri antara lain Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar  dan Menteri Koperasi dan UKM, Sjarif Hassan. 

Menanggapi pertanyaan tentang antisipasi pemerintah agar FTZ BBK tetap memiliki daya saing dengan pemberlakuan Asean-China AFTA, Menkeu menegaskan bahwa dari sisi bea masuk FTZ BBK dan AFTA untuk kawasan non-FTZ BBK memiliki dampak yang sama. Sebab, keduanya sama-sama meniadakan bea masuk.

JAKARTA – Pemerintah tetap yakin kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) tetap mampu bersaing meski Asean-China AFTA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News