Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS

jpnn.com - jpnn.com - Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tercatat, total tenaga honorer kategori dua (K-2) se-Indonesia sebanyak 439 ribu orang.
Jumlah tersebut yang sempat dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) pada 2016 untuk diangkat.
Namun, belakangan urung terbukti karena keuangan negara yang tak memungkinkan untuk menggaji seluruhnya.
Sebab, hal itu akan meningkatkan biaya gaji sebesar Rp 34 triliun per tahun.
Di samping itu, pemerintah tak memiliki payung hukum untuk mengangkat para honorer tersebut.
Perubahan UU ASN menjadi pintu masuk menjawab persoalan tersebut, termasuk di Kaltim.
Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN