Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS
Kamis, 02 Februari 2017 – 01:17 WIB

Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ada sebanyak 4.080 tenaga K-2.
Tentu saja, perubahan UU ASN yang diinisiasi DPR RI itu menjadi angin segar. Terlebih, bila rencana tersebut benar terealisasi.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH) Kaltim Wahyuddin mengatakan, perubahan UU itu memang membuka ruang kemungkinan honorer diangkat menjadi CPNS.
FS PTTH tentu menyambut baik hal tersebut. Mengenai kualitas dan pengabdian belasan tahun para honorer K-2, terang dia, sudah teruji.
“Tapi, ini masih debat kusir antara pemerintah dengan DPR RI. Memang dilema mengangkat seluruhnya dengan kondisi keuangan negara seperti ini,” ucap dia. (ril/far/k8)
Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN