Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS

Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ada sebanyak 4.080 tenaga K-2.

Tentu saja, perubahan UU ASN yang diinisiasi DPR RI itu menjadi angin segar. Terlebih, bila rencana tersebut benar terealisasi.

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH) Kaltim Wahyuddin mengatakan, perubahan UU itu memang membuka ruang kemungkinan honorer diangkat menjadi CPNS.

FS PTTH tentu menyambut baik hal tersebut. Mengenai kualitas dan pengabdian belasan tahun para honorer K-2, terang dia, sudah teruji.

“Tapi, ini masih debat kusir antara pemerintah dengan DPR RI. Memang dilema mengangkat seluruhnya dengan kondisi keuangan negara seperti ini,” ucap dia. (ril/far/k8)


Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News