Aseng Diminta Laporkan Permintaan Uang Rp 3 M dari Politikus PKS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng melaporkan permintaan uang Rp 3 miliar oleh anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Kurniawan. Apalagi, uang itu dikabarkan untuk pengamanan kasus di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, seharusnya Aseng langsung melapor. "Kalau memang ada dugaan seperti itu seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK," kata Yuyuk, Selasa (19/4).
Dia mengatakan, kalau ada laporan, pasti KPK akan menindaklanjutinya. Yuyuk menjelaskan, bukan cuma sekali ini saja ada oknum tertentu yang mengaku-ngaku bisa mengamankan kasus di KPK.
Ia pun menegaskan sampai saat ini klaim oknum-oknum yang bisa mengamankan kasus di KPK tidak pernah terbukti. "Bukan sekali ini saja ada yang mengaku-mengaku bisa mengamankan kasus di KPK dan sampai saat ini belum ada yang terbukti," katanya.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Abdul Khoir, Senin (18/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Aseng mengaku diminta Rp 3 miliar oleh Kurniawan. Aseng mengatakan, Kurniawan meminta duit dengan dalih dapat mengamankan sang pengusaha dari incaran KPK. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi