Aset Ahmad Yantenglie Disita, Banyak Banget Bro!

Aset Ahmad Yantenglie Disita, Banyak Banget Bro!
Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com

“Memang tidak menutup kemungkinan aset lainnya berada di luar Kalteng. Namun terlebih dahulu kami melakukan penyisiran yang ada di Katingan, sambil melakukan pengembangan kepada yang bersangkutan,” tegasnya kepada awak media, Selasa (9/10) pukul 8.30 WIB.

Penyidik Polda Kalteng masih melengkapi barang bukti dan berkas-berkas yang ada, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Sementara itu, Dir Tahti AKBP Gatot Daryadi mengatakan, Yantenglie telah ditahan sejak Senin (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Yang bersangkutan kami amankan selama 20 hari di Polda Kalteng, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Yang bersangkutan dikurung dalam penjara tahanan biasa. Tidak ada unsur pembedaan dalam melakukan penahanan tipikor,” ungkapnya.

Dari pantauan Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Kasubdit Tipidkor AKBP Devy Firmansyah bersama tim datang ke Kasongan menggunakan empat mobil berbeda jenis. Dari Palangka Raya, mereka langsung menuju rumah Yantenglie di Jalan Pahlawan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tanpa banyak basa-basi, seorang petugas langsung turun dari mobil dan membuka pagar rumah. Mobil Toyota Innova keluaran terbaru abu-abu H 9410 UC, dipastikan membawa Yantenglie. Masuk ke belakang melalui jalan samping kiri. Diikuti rombongan.

Petugas lainnya, langsung menutup kembali pagar rumah. Tidak banyak yang terlihat. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam halaman rumah. Petugas kepolisian mondar-mandir.

Seorang warga datang. Disebut-sebut sebagai pihak keluarga Yantenglie. Sedangkan istri Yantenglie, Endang Susilawati yang selama ini tinggal di rumah itu, tidak berada di tempat.

Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie kali berstatus tersangka raibnya uang kas Pemda Rp35 Miliar di Bank BTN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News