Aset Century Dikejar, Proses Hukum Jangan Terhenti
Senin, 30 Januari 2012 – 19:27 WIB

Aset Century Dikejar, Proses Hukum Jangan Terhenti
Di sisi lain, kata dia, proses hukum Century tidak boleh berhenti. Pengejaran aset, menurutnya, hanya untuk meminimalisisr kerugian negara saja. "KPK harus tetap melakukan penyidikan atas kasus Century. Tak boleh jalan di tempat atau bahkan berhenti di tengah jalan," ujarnya.
Menurutnya, proses hukum kepada para owner dan petinggi Century yang sudah berjalan, harus diteruskan. "Jadi, kasus ini harus tuntas," ungkap Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyambut gembira adanya upaya pemerintah mengejar aset Bank Century, yang dilandasri dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya