Ashanty Jalani Mediasi Gugatan Rp 9,4 M

Ashanty Jalani Mediasi Gugatan Rp 9,4 M
Ashanty. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com - Perkara gugatan wanprestasi yang melibatkan Ashanty dan Martin Pratiwi tengah diproses di pengadilan. Kemarin, Rabu (31/7) kedua pihak menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Selain didampingi kuasa hukumnya, Indra Patria, Ashanty ditemani sang suami, Anang Hermansyah.

Baru kali pertama masuk pengadilan, Ashanty mengaku deg-degan. ''Untung, ditemenin suami aku juga,'' ujar perempuan yang aktif berbisnis kosmetik dan kuliner itu.

BACA JUGA: Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty Menolak Berdamai

Pada tahap pertama mediasi, mediator menanyakan kronologi perkara ke pihak Martin dan Ashanty. Hasilnya, pihak masing-masing diberi waktu 2 minggu untuk membuat proposal. Mediasi lantas berlanjut pada 16 Agustus.

''Ya kalau proposal saya dan proposal beliau ternyata tidak ada kecocokan, pasti kan berlanjut ke sidang,'' jelas Ashanty.

Anang mendukung penuh sang istri. Selain menemani Ashanty, dia memberikan masukan. ''Aku bilang, yang sabar aja ya,'' kata Anang. (len/c18/nda)


Perkara gugatan wanprestasi yang melibatkan Ashanty dan Martin Pratiwi tengah diproses di pengadilan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News