Asli Lucu, Klik Aja lah...Ada Maling Gaptek

Asli Lucu, Klik Aja lah...Ada Maling Gaptek
Maling gaptek yang ditangkap. Foto: Bengkulu Ekspres/JPG

"Setelah kita amankan Me mengakui perbuatannya. Me diamankan beserta barang bukti HP milik korban. Atas perbuatannya ini, Me kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah diinterogasi, ternyata Me juga pernah terlibat dalam aksi perampokan di Desa Pal Batu beberapa tahun lalu.(251/sam/jpnn)

 

CURUP - Gara-gara memasang display picture (DP) Blackberry Messenger di HP curian, pencuri berinisial Me (18), warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News