Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua
Selasa, 17 Oktober 2017 – 14:14 WIB

Ray Topan Mulyana (berbaju tahanan) di Polsek Denpasar Barat. Foto: istimewa for Radar Bali
Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan airsoft gun yang digunakan untuk menembak Wijayanto. Ternyata, airsoft gun itu tak berizin.
“Tersangka ini merupakan pentolan ormas. Ia main tembak karena kesal cintanya yang sudah berlangsung sebelas bulan dengan anak korban tidak direstui sama sekali,” bebernya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul airsoft gun yang tidak berizin itu. Sedangkan Ray dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Urusan asmara membuat Ray Topan Mulyana gelap mata. Pentolan ormas di Bali itu nekat menembak orang tua pacarnya sendiri gara-gara cintanya tak direstui.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan