Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua

Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua
Ray Topan Mulyana (berbaju tahanan) di Polsek Denpasar Barat. Foto: istimewa for Radar Bali

Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan airsoft gun yang digunakan untuk menembak Wijayanto. Ternyata, airsoft gun itu tak berizin.

“Tersangka ini merupakan pentolan ormas. Ia main tembak karena kesal cintanya yang sudah berlangsung sebelas bulan dengan anak korban tidak direstui sama sekali,” bebernya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul airsoft gun yang tidak berizin itu. Sedangkan Ray dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(rb/dre/mus/mus/JPR)


Urusan asmara membuat Ray Topan Mulyana gelap mata. Pentolan ormas di Bali itu nekat menembak orang tua pacarnya sendiri gara-gara cintanya tak direstui.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News