Aiptu S Benar-Benar Kewalahan Dibikin Nenek 75 Tahun Ini

Aiptu S Benar-Benar Kewalahan Dibikin Nenek 75 Tahun Ini
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SIANTAR - Seorang nenek berusia berusia 75 tahun di Pemantangsiantar, Sumut, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, nenek berinisial BR itu nekat menggigit Aiptu S Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan.

BR pun dilaporkan atas kasus penganiayaan. Serangan tersebut dialami korban saat melakuan pengamanan di lokasi sengketa lahan warga, Senin (11/9) kemarin.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu R Panjaitan, menjelaskan kejadian ini berawal saat pihak Kelurahan Aek Nauli mengundang anggota Binmas dari Polsek Siantar Selatan dalam rangka pengamanan.

Sebab ada warga Kelurahan Aek Nauli yang bersoal masalah tanah di kelurahan itu.

Kemudian, Aiptu S dan rekannya Aiptu T datang ke kantor lurah dan bersama-sama ke lokasi tanah yang sedang disengketakan.

“Pada saat pengukuran itu, salah satu pihak yang bersengketa itu ribut-ribut di lokasi, bahkan menyerang anggota kita,” ujar Iptu R Panjaitan.

“Bahkan yang menyerang itu sudah nenek-nenek yang usianya sekitar 75 tahun. Tangan anggota kita kena gigit, dan wajahnya kena pisau cutter sehingga mengakibatkan luka,” sebutnya.

Kesal, Aiptu S didampingi pimpinannya (Kapolsek) membuat laporan penganiayaan ke Polres Siantar. “Sekarang BS yang menyerang anggota kita, sedang diperiksa penyidik,” terangnya. (pra/ms)


Seorang nenek berusia berusia 75 tahun di Pemantangsiantar, Sumut, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News