Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Humas PA Depok, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya. Namun keduanya tidak hadir. Pada sidang itu, Andah dan Vanno hanya mengutus kuasa hukum masing-masing. Untuk Andah diwakili pengacara Afdal Zikri, sedangkan Vanno diwakili oleh pengacaranya Nuzul.
"Sesuai aturan hukum perdata, kami sudah memanggil kedua pihak. Hadir atau tidak, itu hak mereka. Tapi tentunya akan lebih baik jika hadir," kata Suryadi di PA Depok, Jawa Barat.
"Pemohon gak bisa hadir karena jadwal padat," kata Afdal kepada wartawan selesai sidang.
Afdal juga menambahkan bahwa ketidakhadiran kliennya tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. "Tidak hadirnya pemohon dan termohon gak menghambat karena sudah diserahkan kepada kuasa hukum," jelasnya.
Sidang perdana tersebut digelar dengan mengagendakan pembacaan pemohonan oleh pengacara Andah di hadapan majelis hakim. Sidang berikutnya akan digelar Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahalini dan Rizky Febian Akan Nikah Secara Islam, Sule Beri Penjelasan
- Mahardhika Soekarno Turun Tangan Bantu Lagu Terbaru Cita Rahayu
- Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
- Diizinkan Pindah Keyakinan, Mahalini Bakal Menikah Secara Islam
- Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
- Begini Suasana Upacara Adat Menjelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini