ASN Diminta Tidak Perpanjang Libur, Bolos Kerja Sanksi Menanti
jpnn.com, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bolos pascalibur bersama hari raya Idulfitri.
Semua ASN sudah harus masuk kerja pada 10 Juni nanti. Jika sampai bolos kerja akan dikenai sanksi.
Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM menegaskan bagi yang tidak masuk kerja pada Senin (10/6).
Baca: Beginilah Ending Kasus Perwira Polisi Tuduh Brigjen TNI Subagyo Curi HP
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk bolos. Tidak masuk, sanksi menanti karena absen akan langsung dikirim ke pusat,” terangnya Jumat (7/6).
Dia tak henti mengingatkan agar ASN dapat mematuhi aturan tersebut.
Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat OKI. (uni)
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bolos pascalibur bersama hari raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Budi
- ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
- Kecelakaan Speedboat di Ogan Komering Ilir, Dua Orang Tewas
- Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
- Lantik 67 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar: Tunjukkan Karyamu Sebaik-baiknya