ASN jadi Tersangka Kasus Penolakan Jenazah Corona

ASN jadi Tersangka Kasus Penolakan Jenazah Corona
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka. Foto: Antara

Tetapi jenazah yang baru dimakamkam di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4) karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.

Pembongkaran makam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya. (antara/jpnn)

Tiga orang pelaku penolakan pemakaman jenazah pasien Corona di Kota Banyumas ditetapkan menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News