ASN Perempuan Ini Berbuat Nekat
Kamis, 07 Juli 2022 – 14:54 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pemalsuan dokumen di Mataram, NTB, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Dhimas B.P
Begitu juga dengan pemalsuan tanda tangan, dan foto yang tercantum dalam KTP serta kartu keluarga (KK) penjamin.
Kedua tersangka diduga memanfaatkan paman pelapor, atau saudara almarhum ayahnya.
Dengan menjalankan modus demikian, EYS dan S mendapat pinjaman uang dari perbankan Rp 500 juta. Uang itu habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga," ujarnya.
Lebih lanjut, Kadek Adi memastikan dari hasil penyidikan, pencairan uang pinjaman kepada kedua tersangka sudah sesuai prosedur perbankan.
"Jadi, dari bank tidak ada kerugian, SOP sudah sesuai, sertifikat tetap masuk agunan di bank," kata Kadek Adi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang ASN bersama suaminya melakukan perbuatan nekat. Akhirnya keduanya jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar