ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun

ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan. Foto: ANTARA/Munawar

"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.(antara/jpnn)

Seorang ibu berinisial ASN, 42, warga Medan Tembung yang tega menjual anak kandungnya CN, 19, kepada pria hidung belang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News