Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menduga kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah beberapa waktu lalu disebabkan ketetapan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.
Hal itu disampaikan Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/10).
"Iya, betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di hadapan Majelis Hakim.
Selain itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
Dari keluhan yang diterima APPSI, lanjut dia, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
"Menurut kawan-kawan karena kurangnya kepada agen dan distributor. Ke atasnya, ke mana lagi? kami enggak jangkau," kata Sudaryono.
Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022.
"Saya enggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.
Kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance