Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menduga kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah beberapa waktu lalu disebabkan ketetapan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.
Hal itu disampaikan Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/10).
"Iya, betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di hadapan Majelis Hakim.
Selain itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
Dari keluhan yang diterima APPSI, lanjut dia, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
"Menurut kawan-kawan karena kurangnya kepada agen dan distributor. Ke atasnya, ke mana lagi? kami enggak jangkau," kata Sudaryono.
Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022.
"Saya enggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.
Kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan