ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
Rabu, 06 Maret 2024 – 23:51 WIB
Sebelumnya, Bahlil menyatakan telah mencabut 2.078 IUP yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara. (mcr4/jpnn)
Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Menteri Bahlil Dukung MTQ Antar Bangsa Digelar di Banjarmasin
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Presiden Didesak Bubarkan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons