ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
Rabu, 06 Maret 2024 – 23:51 WIB

Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif. Foto: Antara
Sebelumnya, Bahlil menyatakan telah mencabut 2.078 IUP yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara. (mcr4/jpnn)
Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Bahlil Bakal Bahas Insentif Kendaraan Hidrogen, Gaikindo: Jangan Lompat Terlalu Jauh