ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme

ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif. Foto: Antara

Sebelumnya, Bahlil menyatakan telah mencabut 2.078 IUP yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara. (mcr4/jpnn)

Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News