Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu

Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu
Foto: Hoaks

Jawa Pos juga mendapat konfirmasi dari BPOM pusat. Menurut rilis yang diberikan BPOM, permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI.

Yakni, Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen tersebut diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. (gun/mif/JPG/c4/fat)

FAKTA

Hasil pemeriksaan lab menunjukkan tidak ada kandungan narkoba pada permen Pindy Susu. Zat benzodiazepine yang ditemukan dalam urine anak berasal dari obat yang dia minum karena sakit, bukan dari permen yang dimakan.

 


Pesan berantai di grup-grup WhatApp menyebut ada permen susu mengandung narkoba yang menyebabkan seorang bocah ngefly.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News