Astaga... Anak Tiri yang Cacat Mental Itu Hamil Digarap Ayahnya

Astaga... Anak Tiri yang Cacat Mental Itu Hamil Digarap Ayahnya
Astaga... Anak Tiri yang Cacat Mental Itu Hamil Digarap Ayahnya

jpnn.com - PEKANBARU - Perbuatan Kanjang, 52, yang menggarap anak tirinya, Melati, 16, harus berakhir di Mapolsek Tampan, Rabu (11/3). Kanjang dilaporkan istrinya, UR, karena tega menggarap anak tirinya yang cacat mental hingga hamil lima bulan. 

Kanjang warga Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, mengakui bahwa perbuatannya sudah lama terjadi, namun baru terbongkar Senin (9/3) lalu. 

"Saya curiga melihat kondisi anak saya sering sakit-sakitan. Apalagi anak saya sering mengeluh sakit di bagian perutnya. Makanya saya bawa berobat ke klinik bidan. Saya kaget anak saya katanya hamil," ujarnya saat melaporkan kejadian itu di Polsek Tampan, Selasa (10/3).

Dari klinik, wanita berusia 38 tahun itu langsung membawa anaknya pulang. Di rumah, Melati mendapat berbagai pertanyaan dari ibunya tentang siapa yang telah menghamilinya. Sedangkan Melati tidak mau menjawab. Ia hanya diam saat dicerca pertanyaan.

Keesokan harinya, Selasa (10/3) malam, sang ibu mengumpulkan pihak keluarga. Melati kembali mendapat berbagai pertanyaan. Namun Melati tetap tidak juga mau menjawab siapa ayah dari bayi yang sedang dikandungnya.

Setelah dibujuk rayu, akhirnya Melati mau buka mulut. Ternyata orang yang menghamilinya tidak lain adalah ayah tirinya, Kanjang. Bagai mendengar petir di siang bolong, ibu dan keluarga Melati terkejut atas pengakuan anak itu.

Tak ada pilihan lain, pihak keluarga kemudian memanggil ketua RT setempat. Hasil keputusan keluarga, Kanjang langsung dibawa ke Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kanjang pun diamankan setelah istrinya atau ibu Melati membuat laporan secara resmi.

Didampingi pihak kepolisian, Rabu (11/3) pagi, UR dan putrinya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk divisum. (mx/jpnn)


PEKANBARU - Perbuatan Kanjang, 52, yang menggarap anak tirinya, Melati, 16, harus berakhir di Mapolsek Tampan, Rabu (11/3). Kanjang dilaporkan istrinya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News