Astaga, Bu Bidan Nyambi jadi Bandar Narkoba

Astaga, Bu Bidan Nyambi jadi Bandar Narkoba
Bidan jadi bandar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Polisi membekuk seorang bidan di salah satu rumah sakit dan kurir narkoba di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaku MT (36), warga Kedungbondo berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro.

Dia ditangkap polisi, karena nekat mengedarkan sabu - sabu bersama DJ (44) Warga Desa Pekuwon, Bojonegoro.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, setelah petugas menyamar sebagai pembeli yang dilayani DJ.

Dari penangkapan DJ, petugas mengamankan sebanyak dua paket sabu seberat 1.9 gram.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap MT, yang menjadi bandar narkoba.

Dari tangan MT, polisi mengamankan 19 paket sabu siap edar dengan berat 10 gram.

Menurut Kompol Dodon Priyambodo Wakapolres Bojonegoro, dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah mengedarkan nerkoba jenis sabu ini kurang lebih selama 3 bulan.

Bidan di salah satu rumah sakit ini sudah terancam hukuman 20 tahun karena menjadi bandar narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News