Astaga, Pria Ini Tega Cabuli Dua Anak SD di Samping Masjid

jpnn.com - AMBON - Dedy Bahalwan (35), pelaku pencabulan terhadap dua pelajar SD yang masih berusia 9 dan 8 tahun, akhirnya diamankan aparat Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kasubag Humas Polres Ambon, Iptu Meity Jacobus mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di sekitar masjid Al Hijrah STAIN, Kahena, Kecamatan Sirimau, Kamis (28/5) sekira pukul 20.15 Wit.
Saat itu, pelaku dan rekannya sedang berceramah di tempat ibadah tersebut. Kedua korban ini juga ikut mendengar ceramah yang disampaikan salah satu rekan pelaku. "Kedua korban saat itu mengikuti ceramah di masjid. Keduanya kemudian diajak pelaku samping masjid. Disitulah pelaku melakukan perbuatan cabul dengan mencium pipi dan bibir kedua korban," ungkap Meity, seperti dilansir dari Ambon Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (30/5).
Menurut Meity, setelah pelaku melakukan perbuatannya itu, kedua bocah ini kemudian diberikan sejumlah uang agar tidak membeberkan apa yang terjadi. Namun, salah satu korban dengan polos menceritakan perbuatan itu kepada orang tuanya. Mendengar penuturan sang anak, orang tua korban yang tidak terima kemudian kemudiaan memberitahukan hal ini kepada ketua RT setempat. Tak tunggu lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku sempat diamankan warga, namun tidak ada tindakan kekerasan. Pelaku dibawa ke Polres Ambon untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia kemudian dijebloskan ke dalam penjara guna menjalani proses hukum. "Dia (Dedy Bahalwan) sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa," tandas Meity.
Dia kemudian diamankan untuk diproses lanjut. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Meity. (erm/adk/jpnn)
AMBON - Dedy Bahalwan (35), pelaku pencabulan terhadap dua pelajar SD yang masih berusia 9 dan 8 tahun, akhirnya diamankan aparat Polres Pulau Ambon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana