Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang

jpnn.com, PASER - Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
SR diciduk karena hendak menggelar pesta sabu-sabu di desa itu.
Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan, RS merupakan siswa sebuah SMP swasta di Kecamatan Tanah Grogot.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, sebuah telepon seluler, dan bong.
Tasimun mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait transaksi sabu-sabu di desa itu.
Pihak berwajib akhirnya melakukan pengintaian terhadap RS.
Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap RS.
“Saat penggerebekan, tersangka mengakui dia akan mencari tempat untuk melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya,” ucap Tasimun saat ditemui di ruan kerjanya, Kamis (20/4).
Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu