Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak
Jumat, 21 April 2017 – 15:42 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
Barang haram itu milik beberapa bandar. Salah satunya milik Muhtar Sura.
Muhtar ditangkap di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/4).
Saat itu, Muhtar menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan bisnis haramnya.
Petugas menyita delapan paket sabu-sabu, pistol air soft gun, dan emblem Polri.
“Dalam kasus ini, kami harus benar-benar mengetahui modus bandar yang menipu,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat pemusnahan kemarin.
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba yang disita dari tangan Mery Kusnadi dan Agus Wahyudi.
Total, barang bukti yang dimusnahkan seberat 37,48 gram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya