Astagfirullah, Baitulmal Aceh Utara Diduga Korupsi Proyek Rumah Fakir Miskin

jpnn.com, ACEH UTARA - Kantor Baitulmal Kabupaten Aceh Utara digeledah oleh tim jaksa dari kejaksaan negeri setempat.
Penggeledahan dilakukan anak buah Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari atas dugaan korupsi.
Konon, jaksa ingin mencari arang bukti terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan rumah fakir miskin.
Diah Ayu menyebut penggeledahan itu tindak lanjut ekspos perkara dugaan korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.
"Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara," ucapnyapada Rabu (13/7).
Menurut Diah, saat ini penanganan perkara itu masih tahap penyelidikan.
Namun, jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penggeledahan di Kantor Baitulmal Aceh Utara dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara Wahyudi Kuoso.
Kantor Baitulmal Kabupaten Aceh digeledah tim jaksa Kejari Aceh Utara terkait dugaan korupsi proyek rumah fakir miskin. Begini penjelasan Kajari Diah Ayu.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi