Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus

jpnn.com, SUKABUMI - Asuransi Kitabisa telah menyalurkan santunan sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris dari tujuh penyadap getah pinus mitra Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat.
Ketujuh penerima santunan tersebut adalah keluarga Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben, dan Majid yang semuanya meninggal dunia akibat sakit.
Public Relations Manager Kitabisa Fara Devana mengatakan, santunan ini menunjukkan kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan serta komitmen transparansi dalam pengelolaan asuransi.
"Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga di masa-masa sulit ini,” ujar Fara, dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Di antara keluarga yang menerima santunan adalah ahli waris dari almarhum Majid, yang meninggalkan seorang istri dan dua anak. Putra pertamanya, Dasep, kini meneruskan pekerjaan sang ayah sebagai penyadap getah pinus.
"Bapak sosok yang bertanggung jawab. Alhamdulillah, dengan adanya santunan ini, kami bisa menggunakannya untuk tahlilan dan sedekah," ungkap Dasep.
Asuransi Kitabisa dan Perum Perhutani KPH Sukabumi telah menyalurkan santunan kepada 42 ahli waris pekerja penyadap pohon pinus yang meninggal dunia hingga Oktober 2024.
Santunan ini adalah bagian dari program perlindungan asuransi jiwa kumpulan bagi seluruh mitra kerja Perhutani.
Asuransi Kitabisa menyalurkan santunan kepada keluarga penyadap getah pinus di Sukabumi.
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Pemuda Istiqamah Santuni 500 Anak Yatim dan Duafa di Bandung