Asuransi Pengangkutan MPMInsurance, Minimalkan Kerugian Bisnis Akibat Kecelakaan

Asuransi Pengangkutan MPMInsurance, Minimalkan Kerugian Bisnis Akibat Kecelakaan
Asuransi pengangkutan MPMInsurance (Ilustrasi). Foto dok MPMInsurance

jpnn.com, JAKARTA - MPMInsurance memperkuat layanannya dengan menghadirkan asuransi pengangkutan, baik menggunakan moda angkutan kendaraan (truk) atau dengan menggunakan moda angkutan lainnya seperti kapal laut maupun pesawat terbang.

Produk ini mencakup perlindungan komprehensif terhadap risiko kecelakaan, kerusakan, pencurian, kehilangan dan lain sebagainya.

"MPMInsurance hadir sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap resiko yang terjadi pada saat dilakukan pengangkutan kargo melalui produk Asuransi Pengangkutan atau biasa dikenal Marine Cargo Insurance. Kami menghargai amanah perjalanan mereka dan berusaha memberikan perlindungan terbaik," ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra.

Pada Asuransi Pengangkutan ini, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Adapun jenis pertanggungan yang bisa dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0.15% dari nilai barang. Misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 1.000.000.000,- maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 1.500.000,- (di luar biaya materai dan polis).

“Kami ingin memastikan nasabah mendapatkan produk dan fasilitas asuransi yang akan melindungi dan memberikan rasa aman. Bentuk dukungan MPMInsurance sebagai mitra setia para pebisnis dengan menyediakan Asuransi Pengangkutan diharapkan dapat melindungi aset berharga nasabah dan memberikan ketenangan pikiran dalam menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya maupun pada saat pengiriman melalui laut dan udara," jelasnya.

"Asuransi ini akan memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut, baik di darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis. Melalui Asuransi Pengangkutan ini, MPMInsurance berkomitmen untuk membantu pemilik bisnis menjaga kelancaran operasional mereka dengan penuh keyakinan,” imbuh Christian.

MPMInsurance hadir sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap resiko yang terjadi saat dilakukan pengangkutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News