Asyik Main Futsal, MHM Malah Dibacok Hingga Tewas

Asyik Main Futsal, MHM Malah Dibacok Hingga Tewas
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Atas kejadian ini, akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi.

Setelah diselidiki, akhirnya pelaku HF ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa. (cuy/jpnn)

Pembacokan bermula ketika korban dan teman-temannya tengah bermain futsal di sana. Saat sedang asyik main, tiba-tiba saja mereka dilempari oleh komplotan pelaku yang dipimpin HF (14).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News