Asyik Main Futsal, MHM Malah Dibacok Hingga Tewas
Selasa, 24 Maret 2020 – 04:20 WIB
Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Atas kejadian ini, akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi.
Setelah diselidiki, akhirnya pelaku HF ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa. (cuy/jpnn)
Pembacokan bermula ketika korban dan teman-temannya tengah bermain futsal di sana. Saat sedang asyik main, tiba-tiba saja mereka dilempari oleh komplotan pelaku yang dipimpin HF (14).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan