Asyik, Tahun Depan UMK Kota Bekasi Naik
Selasa, 08 November 2016 – 09:11 WIB
Diketahui besaran UMK Kota Bekasi 2017 mengalami kenaikan sekitar Rp 300 ribu dari 2016 yang tercatat sebesar Rp 3,3 juta.(van/gob/chi/jpnn)
Baca Juga:
BEKASI - Ada kabar bahagia bagi anda yang berkerja di Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi akan menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti