Atasi Kemacetan, Jalan Pandegiling Diperlebar 7 Meter

Atasi Kemacetan, Jalan Pandegiling Diperlebar 7 Meter
Petugas gabungan dari Dinas PU Bina Marga, Satpol PP Kota Surabaya dan PT KAI, melakukan penertiban bangunan liar di kawasan pinggiran rel KA Jetis (Royal Plaza), Surabaya, Senin (16/5). Penertiban tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembangunan proyek Frontage Road sisi barat. Ilustrasi : Satria/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berencana memperlebar Jalan Pandegiling.

Pasalnya, jalan tersebut sering mengalami kemacetan. Nantinya, Jalan Pandegiling akan diperlebar hingga tujuh meter.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, upaya pelebaran sudah dilakukan.

Untuk langkah awal, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap bangunan liar.

“Total sudah ada 50 bangunan liar yang kami tertibkan,” ujar Erna seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).

Erna menjelaskan, bangunan tersebut sudah lama berdiri. Setidaknya, 50 bangunan yang telah ditertibkan sudah ada sejak 20 tahun silam.

Penertiban memang harus dilakukan, pasalnya 50 bangunan liar tersebut berdiri di ruang milik jalan.

Selama ini, bangunan tersebut sudah menjadi rumah tinggal bagi warga sekitar.

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berencana memperlebar Jalan Pandegiling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News