Atasi Kemacetan, Jalan Pandegiling Diperlebar 7 Meter

Atasi Kemacetan, Jalan Pandegiling Diperlebar 7 Meter
Petugas gabungan dari Dinas PU Bina Marga, Satpol PP Kota Surabaya dan PT KAI, melakukan penertiban bangunan liar di kawasan pinggiran rel KA Jetis (Royal Plaza), Surabaya, Senin (16/5). Penertiban tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembangunan proyek Frontage Road sisi barat. Ilustrasi : Satria/Radar Surabaya

“Bahkan, beberapa diantaranya sudah ada yang digunakan sebagai tempat berjualan,” lanjut Erna.

Erna menyebut, beberapa bangunan tersebut bahkan sudah dibangun secara permanen. Dibuatnya bangunan secara permanen itu dikarenakan warga merasa lahan tersebut sudah menjadi hak milik mereka.

“Padahal, lahan tersebut adalah milik pemkot karena bagian dari ruang jalan,” bebernya.

Karena itu, Erna mengaku warga yang terdampak tak akan diberi ganti rugi. Hal itu dikarenakan bangunan berdiri secara ilegal. Sebab, bangunan berdiri di lahan milik pemkot.

“Untuk bangunan di Pandegiling, kita nggak lakukan pembayaran ganti rugi. Sebab itu memang sempadan jalan yang dihuni warga,” ujar Erna.

Setelah proses penertiban tuntas, pihaknya bakal segera melakukan pembangunan fisik.

Rencananya, pembangunan akan dikebut dalam waktu dekat. Pasalnya, kemacetan di kawasan Jalan Pandegiling sudah cukup parah. Terlebih saat sore hari, dimana kendaraan sering menyemut.

“Pembangunan fisik akan segera kami lakukan. Kami targetkan pengerjaan pelebaran jalan ini bisa tuntas pada akhir tahun 2017. Sehingga awal tahun 2018 Jalan Pandegiling sudah bebas dari macet,” pungkas wanita alumnus ITS ini. (gus/nur)

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berencana memperlebar Jalan Pandegiling.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News