Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
Sementara itu, tersangka Ateng mengakui seluruh barang haram yang disita tersebut dari dalam rumah adalah miliknya. Untuk sabu-sabu diambilnya di kawasan Pekan Baru seharga Rp 400 juta.
“Kalau satu kilogram sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp400 juta. Saya edarkan lagi dapat untung sebesar Rp100 juta,” aku Ateng yang terus menudukkan kepalanya.
Dia juga mengaku, memiliki kaki tangan dan kurirnya untuk mengedarkan barang miliknya.
Baca Juga: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
“Terkadang juga ada mengambil ke rumah sendiri. Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan. Istri aku tidak ada sama sekali kaitan bisnis aku ini, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah,” tutupnya.(dey/sumek.co)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus tersangka Ateng, 34, di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/4/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam