Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta

Sementara itu, tersangka Ateng mengakui seluruh barang haram yang disita tersebut dari dalam rumah adalah miliknya. Untuk sabu-sabu diambilnya di kawasan Pekan Baru seharga Rp 400 juta.
“Kalau satu kilogram sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp400 juta. Saya edarkan lagi dapat untung sebesar Rp100 juta,” aku Ateng yang terus menudukkan kepalanya.
Dia juga mengaku, memiliki kaki tangan dan kurirnya untuk mengedarkan barang miliknya.
Baca Juga: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
“Terkadang juga ada mengambil ke rumah sendiri. Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan. Istri aku tidak ada sama sekali kaitan bisnis aku ini, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah,” tutupnya.(dey/sumek.co)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus tersangka Ateng, 34, di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/4/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu