AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat

AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat
AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat

"Saat ini, AT&T menawarkan layanan Virtual Private Network (VPN) dan layanan data lainnya bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, melalui kerjasama dengan perusahaan Indonesia penyedia layanan berlisensi lokal. Izin Siskomdat yang baru ini, memungkinkan AT&T Indonesia untuk memberikan layanan konektivitas global serta business applications secara langsung," ungkap rilis tersebut.

Choo Hock Lye, General Manager AT&T ASEAN pun menambahkan, bahwa hal ini menegaskan strategi pihaknya untuk menjadi pelopor di pasar yang baru dan sedang berkembang (Indonesia), untuk mendukung pelanggan korporasi multinasional di manapun bisnis mereka berada. "Banyak pelanggan multinasional kami yang menyampaikan bahwa mereka perlu beroperasi di Indonesia. Dan karena AT&T telah sukses menjalankan bisnis di Indonesia, maka izin yang baru ini akan memungkinkan kami memberi layanan yang lebih beragam dan memudahkan kami berbisnis dengan pelanggan multinasional," paparnya.

Melalui izin ini pula, serta persetujuan dari pemerintah Indonesia, pihak AT&T Indonesia mengaku sudah berencana untuk melakukan beberapa penguatan pada portofolio layanannya. Antara lain termasuk (dalam hal) managed LAN, managed IP services, serta managed application services. (ito/cha/jpnn)

JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi internasional, AT&T, baru saja mendapatkan pengakuan sekaligus kesempatan penting dalam berbisnis di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News