Atur Jumlah Penduduk, Perlu Grand Design Kependudukan
Kamis, 27 Januari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu, pemerintah menyusun sebuah grand design kependudukan yang berfungsi untuk mengatur jumlah penduduk secara nasional dan daerah. Pembahasan grand design yang baru kali pertama dibuat ini dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Hadir dalam Rakernas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Ketua Apindo Sofyan Wanandi.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua pokja pengendalian kuantitas penduduk termasuk pembangunan keluarga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketua pokja grand design kualitas penduduk. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketua pokja pemantapan data base kependudukan.
Baca Juga:
"Kementeri an terkait harus memberikan kontribusi. Tapi, penyerasian grand design tetap diserahkan kepada BKKBN,’’ ujar Ketua BKKBN Sugiri Syarief usai rakernas pembangunan kependudukan dan keluarga berencana 2011 di Audiotorium BKKBN Jakarta, Raby (26/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri