Atur Pemondokan Haji, Para Politikus Senayan Ini Kecipratan Fee

Atur Pemondokan Haji, Para Politikus Senayan Ini Kecipratan Fee
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA Surat dakwaan atas mantan Meneri Agama Suryadharma Ali tidak hanya mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan pria berinisial SDA itu dalam penyelenggaraan haji. Sebab, dalam surat dakwaan atas SDA yang dibacakan Senin (31/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengungkap peran politikus di Komisi VIII DPR  dalam kongkalikong penyelenggaraan haji.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Abdul Basir saat membacakan surat dakwaan mengungkapkan, SDA pada awal 2012 membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi haji. Kesepakatannya adalah memberi peluang bagi para anggota Komisi Keagamaan DPR itu untuk berpartisipasi dalam penyediaan pemondokan bagi 194.216 jemaah haji reguler.

Saat itu, SDA yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII DPR untuk mengajukan nama-nama penyedia pemondokkan di Jeddah dan Madinah. Nama-nama itu bisa disodorkan ke SDA maupun  tim penyewaan perumahan untu pemondokan haji bentukan Kemenag.

"Untuk melaksanakan kesepakatan tersebut, anggota kelompok fraksi (poksi) dalam Komisi VIII menunjuk Hasrul Azwar sebagai koordinator poksi. Kecuali poksi Partai Demokrat yang dikoordinir oleh Nurul Iman Mustofa," kata JPU Abdul Basir.

Namun, akhirnya Hasrul Azwar yang ditunjuk ditunjuk sebagai penghubung antara Komisi VIII DPR dengan SDA. Kala itu Hasrul menjadi wakil SDA di PPP.

Selanjutnya pada Maret dan April 2012, beberapa anggota Komisi VIII DPR antara lain Hasrul Azwar, Chaerun Nisa,  Jazuli Juwaini, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah menemui dua orang tim penyewaan pemondokkan jemaah haji yang bernama Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari. Dalam pertemuan dengan Dimyathi dan Jauhari, para wakil rakyat itu menyerahkan beberapa nama konsorsium.

Tak lama setelah itu, Hasrul Cs membahas fee untuk anggota poksi di Komisi VIII DPR. Total fee adalah Saudi Arabian Riyal (SAR) 50 per jemaah haji untuk pemondokan di Madinah dan Jeddah.  "Dalam penyewaan perumahan di Madinah sejumlah 30 riyal per jemaah dan di Jeddah sejumlah 20 riyal per jemaah," sebut JPU.(put/JPG)

Simak berita selengkapnya : Kongkalikong Atur Pemondokan Haji, Para Politikus DPR Ini Kantongi Fee


JAKARTA Surat dakwaan atas mantan Meneri Agama Suryadharma Ali tidak hanya mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan pria berinisial SDA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News