Aturan Baru, Guru Wajib Berada di Sekolah 8 Jam

Aturan Baru, Guru Wajib Berada di Sekolah 8 Jam
Bu Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu nanti ada yang prioritas,” sambungnya.

Muhadjir meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju.

Selain itu, waktu belajar lebih lama dibawah kendali guru. ”Kalau di luar kan belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya.

Muhadjir mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, red),” katanya.

Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah tersebut di daerah masing-masing.

Menurutnya, hampir seluruh provinsi berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent untuk ditangani adalah DKI Jakarta.

Kemendikbud sendiri tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan dilakukan. Selain itu, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News