Aturan Baru, Guru Wajib Berada di Sekolah 8 Jam
Senin, 22 Mei 2017 – 07:33 WIB

Bu Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bagaimana kegiatan mereka saat memiliki jam kosong dan lainnya. ”Yang pasti nanti kita bina secara intensif,” tuturnya. (mia)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment