Aturan Baru Mulai 2017, SIM C Dibagi Jadi 3 Kategori
Sabtu, 31 Desember 2016 – 07:47 WIB
Namun, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2, ada beberapa tahapan yang harus dilewati.
Irawan menjelaskan, syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C.
Sementara untuk mendapatkan SIM C2, harus sudah memiliki C1.
“Jadi berjenjang, tidak bisa baru mau bikin langsung ke C1 atau C2,” katanya. (zul)
JPNN.com – Warga Bontang, Kalimantan Timur, bakal dihadapkan peraturan baru saat membuat surat izin mengemudi (SIM) C.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Cholid Wolbachia
- Kakek Usia 67 Ikut Ujian Praktik SIM C pakai Lintasan S, Begini Ceritanya
- Ujian Praktik Pembuatan SIM C Lebih Adaptif, Komisi III DPR Apresiasi Polri
- Buat SIM C Pola S di Satpas 0914 Pekanbaru Berlaku, Lintasan Juga Diperlebar