Aturan Dana Kampanye Masih Bisa Diakali
Kamis, 16 Mei 2013 – 22:43 WIB

Aturan Dana Kampanye Masih Bisa Diakali
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya mengatur dana kampanye partai politik yang berasal dari sumbangan.
Namun juga perlu mengatur dana kampanye yang berasal dari partai politik dan yang berasal dari calon anggota legislatif.
Baca Juga:
Langkah ini menurutnya perlu dilakukan, karena untuk menyiasati pembatasan besaran sumbangan kampanye, kuat dugaan ada pengalihan dana lewat rekening parpol, agar tidak limitasi.
"Ini kan berbahaya, undang-undang dana kampanye harusnya merujuk ke arah sana untuk menghindari budaya korupsi," katanya di Jakarta, Kamis (16/5).
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya mengatur
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T