Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
Justru Mengundang Mesum
Kamis, 10 Desember 2009 – 06:54 WIB
Alasan lain yang dikemukakan Fatimah dan Rosni, aturan itu terlalu diskriminatif. Kaum perempuan tidak diberi pilihan untuk menggunakan pakaian lain selain rok. “Tidak semua kegiatan dapat nyaman dan pantas mengunakan rok. Jadi harus ada pilihan lainya,” tuntut mereka. Ancaman berupa menggunting pakaian bila perempuan tidak mengenak rok, kata mereka, membuat kaum perempuan Aceh Barat takut keluar rumah jika tidak mengenakan rok.
Baca Juga:
Dia menyarankan, sebaiknya kepala daerah memikirkan hal-hal lain yang lebih penting, seperti pembangunan infrastruktur dan berbagai program perekonomian rakyat. Kepala daerah jangan hanya memusingkan pakaian perempuan. (den/sam/jpnn)
MEULABOH -- Ketentuan syariat bahwa kaum perempuan dilarang mengenakan celana alias harus pakai rok, mendapat penentangan dari kaum hawa sendiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan