Aturan Harus Pakai Rok Ditentang

Justru Mengundang Mesum

Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
MEULABOH -- Ketentuan syariat bahwa kaum perempuan dilarang mengenakan celana alias harus pakai rok, mendapat penentangan dari kaum hawa sendiri. Bahkan, ada yang mengatakan, perempuan mengenakan rok justru gampang menjadi korban perbuatan mesum. Kaum Tuha Peut wanita Aceh Barat menilai, ketentuan mengunakan rok bagi kaum perempuan di Aceh Barat itu telalu dipaksakan.

Ketua Tuha Peut Aceh Barat, Fatimah Zuhri, di Meulaboh kemarin mengatakan pada dasarnya kelompok hawa mendukung program penerapan syariat melalui larangan anti celana. Hanya saja, penerapannya tidak bisa langsung tiba-tiba. Harus melalui tahapan step by step harus dilalui, seperti menanamkan materi ahklak dan akidah dalam materi pelajaran.

"Dimulai Taman kanak kanak (TK), sampai perguruan tinggi, diskusi public, hingga tahapan kampaye lainya. “Sebenarnya, jika ahklak dan akidah masyarakat telah teguh, pasti busana mereka akan tampil muslim/muslimah dengan sendirinya tampa dipaksakan,” jelasnya Fatimah didampingi Rosni Fiantimala.

Dia mengajak semua pihak bisa berpikir realistis berdasarkan kehidupan nyata di tengah masyarakat. Dikatakan, sebenarnya mengunakan rok sangat merugikan kaum perempuan, sebab akan mempermudah tindakan mesum terjadi. “Tinggal Assalammualaikum saja, Waalaikumsalam, lalu selesai tindakan tidak senono,” jelas Fatimah. Jadi, tambah mereka, penerapan mengunakan rok yang dicetuskan kepala daerah itu belum pantas diterapkan di Aceh Barat.

MEULABOH -- Ketentuan syariat bahwa kaum perempuan dilarang mengenakan celana alias harus pakai rok, mendapat penentangan dari kaum hawa sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News