Aturan Keuangan Tak Sinkron, Daerah Dirugikan
Selasa, 09 Juni 2009 – 15:01 WIB
“Penggunaan Rekening Dana Investasi (RDI) dan Rekening Pembangunan Daerah (RDP) sebesar Rp55 miliar juga menambah daftar kasus yang ada karena tidak melalui mekanisme APBN,” tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA—Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menegaskan, banyak Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang ketentuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024