Aturan Pancapresan di RUU Pemilu jadi Polemik
Rabu, 28 September 2016 – 05:08 WIB
Selain itu, lanjut Chusnul, pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak bisa memunculkan problem saat ada sengketa. Menurut dia, akan sangat sulit bagi pembuat undang-undang merumuskan pasal terkait sengketa pileg dan pilpres yang berlangsung bersamaan.
”Saya sendiri belum bisa membayangkan seperti apa pasal-pasalnya,” ujar Chusnul. (bay/c6/agm)
JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan RUU Pemilu. Polemik mulai muncul terkait materi RUU yang membatasi hak pengajuan capres-cawapres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik