Aturan Pendanaan IKN Diteken Jokowi, Ada Skema Utang
Kamis, 05 Mei 2022 – 07:48 WIB
f. Pajak Rokok;
g. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
h. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
i. Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
Presiden Jokowi telah meneken aturan pendanaan IKN Nusantara. Ada banyak skemanya, termasuk bersumber dari utuang. Begini aturannya.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah