Aturan Pengganti UU BHP Segera Terbit

Aturan Pengganti UU BHP Segera Terbit
Aturan Pengganti UU BHP Segera Terbit
“Kami hanya berpikir jangan sampai ada kekosongan hukum setelah UU BHP ditolak. Karena jika adanya kekosongan hukum, maka akan mengakibatkan kekacauan  penyelenggaraan pendidikan tinggi di PTN BHMN tersebut,” tandasnya.

Lebih jauh Fasli menambahkan,  setelah PP ini berlaku, maka pemerintah bersama DPR akan membahas penyusunan suatu UU baru pengganti UU BHP. Menurutnya, keberadaan UU ini penting karena ada amanat dari UU Sisdiknas dimana peyelenggaraan PTN BHMN harus berbasis UU. "Nantinya, penyelenggaraan tidak dalam bentuk badan hukum melainkan mengedepankan pada fungsi," imbuh Fasli.  (cha/jpnn)

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) minggu depan akan menyerahkan draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News