Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat
Minggu, 16 Januari 2011 – 19:49 WIB
Dia berjanji akan menyelesaikan RPP tersebut dalam masa sidang ini. "Kalau pemerintah cinta republik ini, secepatnya RPP itu diselesaikan. Kami minta di masa sidang ini, PP penggantinya sudah ada," tandasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, meski RPP tentang pengangkatan honorer teranulir belum ada, pemerintah sudah melakukan verifikasi dan validasi. Dasarnya menggunakan SE MenpanRB No 5 Tahun 2010. Namun, keluarnya SE tersebut justru membuat gelombang protes semakin banyak. Apalagi dari hasil verifikasi dan validasi hanya sekitar 40 persen honorer tertinggal yang lolos dari target 152.310 orang. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dinilai telah mengabaikan dan menggantungkan nasib tenaga honorer. Pasalnya, hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental