Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat

Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat
Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat
Dia berjanji akan menyelesaikan RPP tersebut dalam masa sidang ini. "Kalau pemerintah cinta republik ini, secepatnya RPP itu diselesaikan. Kami minta di masa sidang ini, PP penggantinya sudah ada," tandasnya.

Untuk diketahui, meski RPP tentang pengangkatan honorer teranulir belum ada, pemerintah sudah melakukan verifikasi dan validasi. Dasarnya menggunakan SE MenpanRB No 5 Tahun 2010. Namun, keluarnya SE tersebut justru membuat gelombang protes semakin banyak. Apalagi dari hasil verifikasi dan validasi hanya sekitar 40 persen honorer tertinggal yang lolos dari target 152.310 orang. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah dinilai telah mengabaikan dan menggantungkan nasib tenaga honorer. Pasalnya, hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News