Auditor BPK Berkelit

Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk Pembinaan

Auditor BPK Berkelit
Auditor BPK Berkelit
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap atas tugasnya. Suharto berdalih, upeti yang diterimanya merupakan uang pembinaan selaku narasumber setelah mengaudit keuangan Pemkot Bekasi.

”Uang itu untuk pembinaan sebagai narasumber. Bukan uang suap,” kelit Suharto saat menjadi saksi untuk terdakwa Sekda Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Pengadilan Tipikor, Selasa (5/10).

Menurut dia, uang sebanyak Rp400 juta--versinya itu--merupakan dana pembinaan yang disediakan oleh Pemkot Bekasi selama proses pembinaan penghitungan keuangan pemerintah daerah agar Pemkot Bekasi meraih opini wajar tanda pengecualian (WTP). Uang pembinaan ratusan juta itu diberikan untuk satu tahun anggaran.

Majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya harus bekerja ekstra untuk membuktikan dugaan penerimaan suap tersebut, apalagi Suharto membantah pernah menjanjikan opini WTP untuk Pemkot Bekasi. Dia pun membantah upeti Rp475 juta sebagai imbalan atas WTP tersebut.

JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News